SINJAI, BB — Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Sinjai dengan cepat melakukan penyelidikan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai setelah menerima informasi menyebutkan adanya seorang warga yang diduga tengah melakukan transaksi Narkoba.
Setelah terkuak hasil penyelidikan dengan mengantongi ciri-ciri orang yang diduga kuat merupakan pelaku narkoba. Tanpa menunggu lama penyergapan dilakukan. Alhasil, pria berinisial AD yang sementara bercokol didepan kios langsung dibekuk.
Penggeledahan badan pun dilakukan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa lima helai plastik bening ukuran sedang diduga berisi shabu dengan berat 1,46 gram, satu unit gawai merk Realme warna hitam, satu helai plastik bening ukuran sedang, satu bungkus rokok merk Sampoerna Evolution.
“Setelah kami rampungkan barang bukti yang dikuasai sebelumnya oleh pelaku (AD), selanjutnya AD dan barang buktinya digiring ke Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman, Jumat (11/3/2022)
Menurut penuturan AD lanjutnya, AD mengaku bahwa barang haram yang dikuasainya itu ia peroleh dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Bone.
“Kata pelaku (AD), jika barang haram yang sebelumnya dikuasai itu ia peroleh dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Bone. Kasus ini masih dalam pengembangan. Kini AD dijebloskan ke balik sel tahanan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (***)