SINJAI, BB — Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) desa Diminta untuk membuat jadwal Vaksinasi bagi masyarakat khususnya wajib pilih di Pilkades serentak pada 17 Maret 2022 nanti.
Hal tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai yang ditandatangani langsung oleh Ketua PPKD Kabupaten, Drs. Akbar, M.Si pada Rabu, 09 Maret 2022.
Ini dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran dan penularan Covid-19 dan untuk memperkuat daya tahan tubuh bagi pemilih.
Olehnya itu, PPKD desa diminta membuat jadwal vaksinasi mulai tanggal 12-16 Maret sebelum hari pelaksanaan Pilkades.
Dengan demikian, Jadwal waktu dan lokasi perencanaan vaksinasi masing-masing desa agar dikoordinasikan kepada puskesmas terkait selambat-lambatnya pada 10 Maret 2022. (A.T)