4 dari 8 Orang Kasus Pembunuhan di Sinjai Jadi Tersangka. Kapolres: ‘Bisa Saja ada Tersangka Baru’

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Penyidik Polres Sinjai menetapkan empat dari delapan orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan remaja yang terjadi Minggu (27/2/2022), dengan demikian mereka masing-masing berinisial SY, (23), RA (23), Aj (20), dan KT (20) Kini dijebloskan ke balik sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara empat lainnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Hal itu dikemukakan Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar didampingi Kasat Reskim Akp Abustam, Kasi Humas Akp Fatahuddin saat merilis kasus ini di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai pada Selasa 8 Maret 2022.

Perwira dua bunga melati dipundaknya ini menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap empat dari delapan orang dalam kasus pembunuhan ini berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak Jo pasal 340 KUH.Pidana  Sub pasal 351 ayat 3 KUH. Pidana JO pasal 55, 56 KUH.Pidana dengan ancaman kurungan penjaranjara 15 tahun dan maksimal seumur hidup,”

“Mereka ke empat tersangka dijerat pasal berlapis minimal 15 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres Sinjai.

Kendati demikian menyebutkan empat orang yang masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman bukan berarti terlepas dalam kasus ini. Namun tidak menutup kemungkinan bisa saja statusnya menyusul rekannya.

“Namanya masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Itu berarti ke empat yang belum ditingkatkan statusnya bukan berarti mereka terlepas dari kasus ini. Tapi mereka masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Dan bisa saja akan ada tersangka baru. Tunggu saja hasil pemeriksaan nantinya,” kata Kapolres Sinjai sembari berseloroh usai merilis.

Sebelumnya seorang remaja bernama AMY (16), ditemukan terkapar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Korban dalam kondisi berlumuran darah, warga melihat korban selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Sinjai. Namun sayang oleh medis menyatakan jika korban meninggal dunia.

Aparat kepolisian Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah terkuak hasil penyelidikan. Hari itu juga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

 

“Pengembangan dilakukan ke esokan harinya, Unit Reskrim Polres Sinjai berhasil lagi menangkap empat orang sehingga tujuh orang diamankan. Pengejaran terhadap satu pelaku yang merupakan pelaku utama. Dia (AB), yang kabur diluar Kabupaten Sinjai, tim Resmob Polres Sinjai berkoordinasi ke tim Resmob Polda Sulsel untuk membackup menguber buruannya yang sudah dikantongi identitas itu. Alhasil. AB pun berhasil diringkus tim Resmob Polda Sulsel setelah diketahui keberadaannya tengah berada dirumah kerabatnya di Kabupaten Pangkep. Disana AB bekuk, selanjutnya AB digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel yang selanjutnya AB dijemput untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai,” jelas Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam didampingi Kasubag Humas AKP Fatahuddin. (***)

You may also like