SOPPENG, BB – Pembukaan Sosialisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), serta Pembentukan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kab. Soppeng,di Canephora Cafe dan Garden, Jl. Kayangan Kel. Botto Kec. Lalabata, Senin (07/3/2022)
Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Diskominfo Kab. Soppeng, Nasyithah Usman, SKM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID, pengelola SP4N LAPOR dari seluruh unit kerja, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan tentang tugas, kewenangan, serta semua hal-hal yang terkait dengan informasi publik, pengelolaan pengaduan, informasi yang terbuka untuk publik, serta informasi yang dikecualikan dari masing-masing unit kerja.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan PPID, SP4N LAPOR, dan KIM di Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng
Untuk memberikan saran/masukan perbaikan kepada PPID, Admin PPID, dan KIM dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat, Admin, atau Kelompok yang mengelola Informasi Publik yang berorientasi pada hasil.
Untuk dapat meningkatkan Nilai PPID tahun sebelumnya pada Evaluasi PPID tahun ini, semoga menjadi lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta pemahaman yang sama tentang tugas, kewenangan, dan hal-hal lain yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kepada seluruh Sekretaris selaku PPID Pembantu, Admin PPID dari seluruh unit kerja serta kepada seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari seluruh Desa/Kelurahan lingkup Pemerintah Kab. Soppeng.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, yakni mulai hari Senin s/d Rabu, Tanggal 7 s/d 9 Maret 2022.
Adapun jumlah peserta sebanyak 172 orang yang terdiri dari Sekretaris SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng selaku PPID Pembantu sebanyak 34 orang, Admin PPID SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng sebanyak 34 orang, Admin/Pengelola SP4N LAPOR SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng sebanyak 34 orang, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebanyak 70 orang dari 70 Desa/Kelurahan Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng.
Jika ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dan aspirasi terkait layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kab. Soppeng dapat diakses melalui laman website https://lapor.go.id. (AB)