WAY KANAN, BB – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, menghadiri Launching Inovasi Rekening Nol Rupiah / Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) Pengadilan Agama Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan di Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Kamis, 03 Maret 2022.
Hadir Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Ketua DPRD Way Kanan NIKMAN, SH, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Kepala Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, Komandan Kodim 0427 Way Kanan, Komandan Lanudad Gatot Soebroto, Komandan Skwadron 12 Serbu.
Selain itu, Kepala Kepolisian Resort Way Kanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Manager Area Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Martapura, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Kotabumi, Kepala Bank Syariah Way Kanan.
Dalam sambutannya Wabup menyambut baik dan mengapresiasi Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang saat ini telah menjadi lebih modern, dengan menghadirkan inovasi terbaru terkait Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) atau Inovasi Rekening Rp.0,- (Nol Rupiah), sehingga Inovasi ini memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat , dengan semata-mata untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu ini.
Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis dan terpadu.
” Upaya pencapaian tujuan bernegara dalam konsep welfare state dalam memajukan masyarakat secara demokratis, termasuk proses pengelolaan keuangan, membutuhkan birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, inovatif, profesional dan yang mampu menjawab tantangan perubahan di tengah-tengah masyarakat, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam mendapatkan layanan yang berkualitas tentu memiliki cukup banyak tantangan, dan penggunaan pengelolaan keuangan perkara secara elektronik dan cashless atau non tunai ini” kata dia.
Salah satu, lanjutnya, strategi jitu dalam mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tidak ada lagi uang tunai yang beredar, ini tentu untuk meminimalisir adanya pungutan liar di lingkungan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, yang pada akhirnya masyarakat dapat merasakan pelayanan prima yang diberikan, serta mampu meningkatkan transparansi layanan dan menjadikan Pengadilan Agama yang akuntabel dan unggul.
Melalui kesempatan yang baik ini, ia berharap dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia ini, dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat serta mendukung tercapainya Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera. (*)