SINJAI, BB – Pelaksana tugas (Plt) Desa Sukamaju menghadiri langsung pencabutan dan penetapan nomor urut calon kepala desa yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamaju. Kamis, (24/2/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan camat Tellulimpoe, Ketua BPD, Babinsa, Kepala dusun dan beberapa tokoh masyarakat Desa Sukamaju.
Plt Desa Sukamaju saat di konfirmasi menyampaikan apresiasi kepada PPKD atas inovasi dan upaya melakukan pencabutan nomor urut calon kepala desa secara transparan.
“Selaku pelaksana tugas pemerintah desa sukamaju mengapresiasi langkah dan inovasi yang dilakukan PPKD dalam pencabutan nomor urut calon karena itu sangat terbuka dan sesuai aturan yang ada” ungkap Mustakim.
Dia berharap kepada seluruh calon dan masyarakat agar mampu menjaga keharmonisan dan menciptakan budaya politik yang baik.
“Kami juga berharap kepada para calon untuk terus mampu menjaga persaudaraan dan keharmonisan, serta kepada masyarakat untuk tetap bersatu tidak ada sekat walaupun berbeda pilihan karna sejatinya itulah demokrasi” harapnya.
Terpisah Darwis salah satu pendamping lokal desa juga mengaku mengapresiasi atas keterbukaan PPKD dalam melaksanakan tahapan mencabutan dan penetapan nomor urut calon kepala desa.
” Selaku pendamping lokal desa kami juga mengapresiasi atas dilaksanakannya salah satu tahapan yakni pencabutan dan penetapan nomor urut calon kepala desa yang dilaksanakan dengan sangat terbuka dan akuntabel sesuai dengan regulasi dan aturan Yang ada ” jelasnya dikonfirmasi via WhatsApp.
Darwis berharap kepada kepada para calon dan masyarakat untuk tetap menjaga nilai persatuan serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.
Sementara, berikut daftar calon kepala desa beserta nomor urutnya.
1. Kamaruddin Padung (urut 1)
2. Arkam (urut 2)
3. Salahuddin (urut 3)
4. Jamaluddin (urut 4)
5. A. Nurdin (urut 5). (SD)