SINJAI, BB – Pelaksana Tugas (Plt) Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah kepada masyaratnya.
Penyerahan sertifikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh kementerian Agraria dan tata ruang badan pertanahan Nasional republik Indonesia (BPN-RI) kantor pertanahan Kabupaten Sinjai tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula Kantor Desa Sukamaju. Rabu,(23/2/2022).
Saat dikonfirmasi Plt Desa Sukamaju, Mustakim menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan perwakilan kantor pertanahan kabupaten Sinjai telah melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat secara simbolis.
” Alhamdulillah totalnya ada kurang lebih 500 sertifikat tanah yang kita bagikan ke masyarakat Desa Sukamaju untuk di pergunakan sebagaimana mestinya, dan alhamdulillah tadi kita sudah lakukan penyerahan secara simbolis ” ungkapnya.
Dia berharap agar masyarakat mampu membergunakan sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
” Kami tentunya berharap agar masyarakat mampu mempergunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin ” harapnya.
kegiatan tersebut turut dihadiri ,Ketua dan anggota BPD, Para kepala dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa,dan beberapa masyarakat Desa Sukamaju.
Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (SD)