Nyambi Jadi Pengantar Galon, Pria Ini Gasak Motor Majikan

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria berambut pirang digiring ke rumah tahanan Mapolsek Tamalanrea usai menjalani pemeriksaan, ia menjalani proses hukum lebih lanjut atas kasusnya menggelapkan motor.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman mengatakan, pria bernama Sefrianus Pinggir (22), sebelumnya dilapor oleh korbannya yang merupakan majikannya sendiri.

Menurut keterangan korban bernama Arika bahwa kendaraan operasional tempat usaha miliknya digelapkan oleh karyawannya sendiri. Dimana motor itu digunakan untuk mengantar pesanan air galon.

“Berawal saat sang Majikan menyuruh pelaku mengantar pesanan air galon ke Pasar Baru. Dan saat itu pelaku yang sedang mengantar air galon tak kunjung pulang ke Depot air, berkali-kali ponselnya dihubungi oleh korban. Namun juga ponsel pelaku tidak aktif. Korban merasa kuatir sehingga melapor di Mapolsek Tamalanrea. Dan nomor laporan korban terlampir dengan LP/ B/99/II/2022/SPKT/Polsek Tamalanrea/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 14 Februari 2022,” jelas Ipda Iqbal Kosman, Rabu (23/2/2022)

Laporan kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim kata Ipda Iqbal, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Alhasil, keberadaan pelaku diketahui.

“Kami setelah mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya mengepung sebuah rumah di Tamalanrea Jaya, dan berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku diintrogasi dan mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menggelapkan motor majikannya. Motor korban kata pelaku dijual ke seorang penadah. Tanpa menunggu lama pengejaran penadahnya dilakukan. Hasilnya pria bernama Juma pun berhasil diamankan. Dari tangannya disita satu unit motor hasil curian yang sudah di bongkar,” beber Ipda Iqbal.

Setelah barang bukti dirampungkan selanjutnya pelaku dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum.

“Hasil introgasi terhadap si penadah, ia mengakui jika motor yang sebelumnya dikuasainya itu, ia beli seharga Rp2 juta. Kini pelaku dan penadahnya mendekam dibalik bui sel Mapolsek Tamalanrea,” pungkas Ipda Iqbal Kosman. (***)

You may also like