Menghambat Pekerjaan Petani, Dua Garong di Sinjai Disergap Tengah Malam

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Sebuah rumah di Lingkungan Cenning, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dikepung pria bersenjata yang merupakan tim gabungan Resmob Polres Sinjai bersama Polsek Bulu Poddo yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Abustam.Dari balik pintu rumah keluarlah dua orang lelaki dalam kawalan petugas. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi DD 1090 QH, satu unit mesin traktor merk yanmar warna merah 6,5 PK, sejumlah kunci-kunci, satu buah STNK Kendaraan Mobil Daihatsu Ayla.

Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya lelaki tersebut digiring ke Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasusnya dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor)

Kasat Reskrim Polres, AKP Abustam mengatakan, penangkapan kedua pelaku berinisial KN (25), warga Sahoddi Desa Lamatti Riattang dan FH (27), warga Pallimpoe Desa Duampanua, berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti dengan nomor LP / 01 / II/ 2022 / SPKT / Res Sinjai/ Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 12/ XII/ 2021 / Sek Bulupoddo / Res Sinjai /Sulsel. Dari kejadian itu pekerjaan korban terhambat.

“Kedua warga Kecamatan Bulupoddo tersebut terlapor dalam tindak pidana pencurian, dari dua laporan yang kami terima dilakukan penyelidikan, setelah terkuak hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi, selanjutnya dilakukan proses penyergapan setelah diketahui keberadaannya yang tengah berada di Lingkungan Cenning, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Disana menjelang Dini hari Minggu (13/2/2022), keduanya diamankan bersama barang bukti kejahatannya,” beber Kasat Reskrim, Minggu (13/2/2022)

Menurut penuturan keduanya sambung Kasat Reskrim, keduanya mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya melakukan pencurian mesin traktor milik tanpa sepengetahuan pemiliknya (korban) mesin traktor yang digasak langsung mereka sembunyikan dirumah rekannya berinisial UN beralamat di Jalan Yahya Mathan, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Kedua pelaku mengakui perbuatanya selain melakukan pencurian mesin traktor, keduanya juga menggasak mesin pompa air milik kelompok tani Buhung Loang. Dan kedua lokasi pencurian diakui pelaku tersebut korban sebelumnya melaporkan atas kejadian dialaminya. Dengan demikian kedua pelaku dilakukan proses hukum lebih lanjut,” Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam menandaskan. (***)

You may also like