Warga Desa Balieng Toa Geruduk DPRD Bone, Bawa Tuntutan Transparansi Anggaran di Desanya

0 comments

BONE, BB – Sejumlah Warga Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi DPRD Bone di Jl Kompleks Stadion Lapatau Bone, Kamis (10/2/2022)

Kedatangan mereka untuk menuntut transparansi anggaran di desanya.

Arif Sandi selaku pembicara membawa tiga aspirasi. Pertama, menggugat pengangkatan perangkat desa sesuai prosedur.

“Ada oknum perangkat desa yang mempunyai tiga pekerjaan sekaligus,” katanya.

Lanjutnya, ada perangkat desa yang diduga nepotisme. Sebab anaknya menjabat sebagai anggota BPD, kemudian bapaknya sebagai kepala dusun dan juga karyawan di sebuah pabrik.

“Ada apa, apakah tidak ada orang lain yang bisa bekerja sehingga merangkap seperti itu,” ungkap Arif.

Menurut Arif hal tersebut tidak lazim, sebab oknum tersebut bekerja pada tiga instansi berbeda. Sehingga pihaknya meminta kembali penjaringan ulang aparat desa.

Kedua, mereka menuntut agar transparansi anggaran di desa bisa dilibatkan masyarakat. Ia mengatakan, anggaran pembangunan di Desa Balieng Toa tertutup dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepala dusun menyampaikan kepada masyarakat apa yang ingin dibangun, ini namanya penyimpangan,” kata Arif.

Ketiga, menginginkan audit dana desa sesuai prosedur. Ia mengungkapkan, ada pasir dibeli dengan harga yang tidak masuk akal.

“Pasir dibeli dengan harga Rp60 juta, mana ada pasir semahal itu,” ujarnya.

Aspirasi masyarakat Desa Balieng Toa diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Bone Bidang Pemerintahan, Ade Ferry Afrizal.

Ia mengatakan, akan ada tindak lanjut seperti DPU dengan melibatkan beberapa SKPD terkait.

“Segala hal yang tadi disampaikan di aspirasi, kita akan konfirmasi kebenarannya,” jelas putra Wakil Bupati Bone ini.

Menurutnya penunjukan langsung perangkat desa, memang harus ditempuh dengan musyawarah.

“Jika ini tidak menemukan solusi maka akan dilaksanakan pemilihan langsung perangkat desa,” tuturnya.

Ia berharap, masalah ini dapat diselesaikan pada saat DPU. “Aspirasi yang kita terima hari ini selanjutnya kita akan teruskan kepada pimpinan,” ucap Ade Ferry Afrizal.

Selanjutnya pihak Komisi I DPRD Bone akan melaksanakan disposisi terkait tindak lanjutnya. (**/SG)

You may also like