SINJAI, BB – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sinjai, Sulsel, berinisial JM (40) tahun warga Jalan Laisi, Lingkungan Lappae, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai.
JM diamankan atas dugaan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, penangkapan sendiri dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman,SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH, di Jalan Laisi, Lingkungan Lappae, Kelurahan Lappa, pada selasa (8/2/2022)
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu terbungkus tissue dengan berat 0,60 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan terhadap salah satu rumah warga sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba.
Tidak lama kemudian salah satu anggota Resnarkoba melihat seorang perempuan yang mencurigakan berada di depan rumah dan ciri-ciri perempuan tersebut identik dengan informasi yang diberikan, selanjutnya petugas mendekati perempuan tersebut dan dilakukan penangkapan.
“Jadi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ungkap, kasat narkoba melalui keterangan tertulisnya, jumat (11/2/2022)
Usai diamankan, selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet Sabu yang tersimpan di ruang dapur.
“Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (**)