SINJAI, BB — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai bakal cair dalam waktu dekat.
Pencairan untuk bulan Desember dan Januari tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana Permohonan rekomendasi TPP sebelumnya telah diajukan.
Hanya saja, rekomendasi tersebut belum dikeluarkan sehingga Pemkab Sinjai belum membayar TPP. Baik TPP bulan Desember maupun bulan Januari.
“Desember juga harus ada rekomendasinya karena pembayarannya menyebrang ke tahun ini, jadi nanti dua kali bayar, yang pasti tetap akan dibayar semua,” beber Lukman, Selasa (8/2/2022)
Pihaknya juga menepis informasi jika keterlambatan pembayaran TPP karena pinjaman Pemkab Sinjai sudah dilunasi di Bank Sulselbar. Dia memastikan informasi itu tidak benar.
“Tidak benar itu, tidak mungkin TPP ASN yang dipakai bayar pinjaman, tidak ada hubungannya dengan itu,” tambahnya.
Sementra itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa menambahkan, pihaknya telah mengupload usulan permohonan persetujuan TPP dan kelengkapan dokumennya di aplikasi SiMona Kemendagri.
Dan, Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri telah melakukan validasi. Dengan demikian, pihaknya sisa menunggu rekomendasi persetujuan tersebut. “Intinya Pemerintah Daerah menunggu persetujuan dari Kemendagri,” tutupnya. (**)