SINJAI, BB — Makanan khas Kabupaten Sinjai “Laha Bete” dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Hal tersebut dipastikan setelah Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan sertifikat yang diterima langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Dr. Yuhadi Samad di Gedung Pertemuan Sinjai, Selasa, (08/02/2022).
Penyerahan sertifikat WBTB tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan pengakuan dari pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek RI bahwa kuliner Laha Bete adalah milik Sinjai. Ini bisa menjadi nilai jual bagi daerah kita dengan potensi kulinernya,” kata Yuhadi saat ditemui.
Sementara, Bupati ASA juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sinjai mendapatkan WBTB Nasional ini.
“Kuliner kita Laha Bete yang mendapatkan sertifikat WBTB menandakan bahwa itu adalah identitas kita sebagai orang Sinjai, sebagai representasi dari ekspresi, pengetahuan, kebiasaan, keterampilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita,” ucapnya.
Ia berharap, pengakuan Laha Bete sebagai WBTB Nasional ini dapat dipertahankan ciri khasnya bahwa kuliner tersebut menjadi representasi dari makanan tradisional yang ada di Kabupaten Sinjai.