29 Diamankan Pasca Konser, Polisi Periksa Saksi-saksi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pasca konser di gedung Celebes Convention Centre ( CCC ) Jalan Tanjung Bunga. Aparat kepolisian mengamankan 29 orang. Mereka 29 orang ini terdiri dari panitia, pelaksana konser, pengelola gedung serta dari pihak pemerintah yang yang mengeluarkan izin.

Saat ini penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa mereka 29 orang yang diamankan tersbut. Hanya saja pihaknya belum menetapkan status terperiksa sebagai tersangka. Dengan alasan masih menyelidiki.

“Kalau hasil pemeriksaan belum selesai. Masih dalam penyelidikan. Dan penyelidikan dilakukan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh terperiksa. Untuk saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag OPS Polrestabes Makassar, Kompol Basuki, Senin (7/2/2022)

Dia mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), dan juga diduga tidak berdasarkan dengan izin yang diajukan.

“Kalau yang diajukan panitia. Itu pengunjungnya hanya seribu. Tapi berdasarkan dengan kasat mata malah sampai tiga ribuan. Kala itu pengunjungnya membludak. Saat ini kami masih periksa saksi-saksi. Dan yang akan diperiksa mulai dari Panitia, Pelaksana konser, pengelola gedung serta pemerintah yang mengeluarkan izin,” kata Kompol Basuki. (***)

You may also like