Sopir CRV Penabrak 2 Balita di Pondok Asri Diamankan

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar mengamankan seorang pengemudi mobil bernama Albertus Rendi Arung Pada (65), pria ini diamankan bersama mobil yang dikemudikan jenis CRV dengan nomor polisi DD 1649 VM.

Rendi diamankan lantaran menyeruduk dua anak balita yang merupakan tetangganya, satu dari mereka bocah balita tersebut dikabarkan meregang nyawa, sementara satunya menjalani perawatan intensif dirumah Sakit Tajuddin Chalid.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara mengatakan, pria Rendi dan mobilnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan berdasarkan perbuatannya yang tengah menyeruduk dua orang balita.

“Kami setelah menerima aduan adanya dua balita terlindas mobil, dengan cepat bergerak ke lokasi bersama personel, selanjutnya turun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, disebutkan bahwa salah satu dari dua orang balita yang terlindas mobil meregang nyawa dan satunya menjalani perawatan intensif, pengemudi mobil diketahui adalah tetangga korban yakni Rendi,” beber Kasat Lantas, Minggu (31/1/2022)

Menurut informasi kata Kasat Lantas bahwa peristiwa menimpa balita malang itu disaat keduanya tengah duduk bermain dipinggir jalan.

“Jadi dugaan sementara saat kejadian jika saat itu pengemudi mobil bergerak dari arah timur tepatnya di Perumahan Pondok Asri 1, mobil kemudian berbelok ke arah selatan di lokasi inilah dua orang bocah sedang duduk bernasib nahas. Tapi kami masih menyelidikinya,” terang Kasatlantas.

Dari kejadian itu tambah Kasatlantas korban bernama balita Nur Afizah (4), meninggal dunia, setelah menderita luka disekujur tubuhnya, sementara balita bernama Agni Az-zahra (3), menjalani perawatan intensif akibat menderita luka pada pipi kiri lecet, telinga kiri robek serta paha kanan patah tertutup. (***)

You may also like