Kapolda : Kanit Reskrim Polsek Belopa Sudah Dinonaktifkan

Kabid Propam : Segera Akan Direkomendasi PTDH 

by Ardin
0 comments

Kabid Propam : Segera Akan Direkomendasi PTDH

MAKASSAR, BB — Kasus yang menjerat Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bribks IS dalam tindak pidana narkoba, akhirnya ditanggapi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana.

Kepada awak media Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku menindak tegas oknum polisi yang bermasalah hukum, terkait yang bersangkutan yakni Kanit Reskrim Polsek Belopa (Bribka IS), dalam kasus narkoba. Kapolda secara tegas mengatakan jika yang bersangkutan langsung diganti.

“Yang bersangkutan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bribka IS sudah kita nonaktifkan jabatannya dan digantikan ke anggota yang memiliki kemampuan di bidang Reskrim. Tapi nanti dilihat hasil pemeriksaannya, karena yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan Propam Polres Luwu,” tegas Kapolda usai gelar silaturahmi bersama awak media, Kamis malam (21/1/2022)

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan, pihaknya dengan segera menindaki kasus narkoba yang menjerat Kanit Reskrim Polsek Belopa tersebut. Hanya saja kata dia yang bersangkutan (Bribka IS) masih dalam pemeriksaan Propam Polres Luwu.

“Kami jelasnya menindaki oknum polisi yang bermasalah hukum dengan melalui prosedur dilakukan sidang kode etik. Terkait Kanit Reskrim Polsek Belopa. Kami tunggu berkas pemeriksaannya pihak Propam Polres Luwu yang saat ini memeriksa yang bersangkutan. Kalau terbukti, tentunya kami akan merekomendasi secepatnya untuk segera dilakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan,” tegas Kabid Propam.

Sebelumnya Satnarkoba Polres Luwu tengah menyelidiki informasi yang diterimanya adanya peredaran narkoba. Dan hasil penyelidikan. Satnarkoba Polres Luwu mengamankan pria berinisial AN.

Kepada polisi AN mengatakan jika akan ada sebuah paket kiriman yang sudah yang datang dari luar lewat jasa jasa pengiriman.

Tak butuh lama, Satnarkoba dengan sigap menyelidiki paket di sebuah jasa pengiriman itu. Alhasil, di lokasi ini Satnarkoba lebih dulu berkoordinasi ke pemilik jasa dengan tujuan mengecek barang kiriman. Hasilnya barang bukti modus kiriman paket kosmetik berisi narkoba berhasil diamanka.

Selanjutnya petugas meminta pihak pengiriman jasa untuk menghubungi penerima barang tersebut. Tak berselang lama penerima berinisial AS datang. Satnarkoba pun langsung menyergapnya.

Menurut penuturan AS bahwa dirinya juga disuruh mengambil paket tersebut atas perintah pria IS yang akrab disapa Wawan.

Dari sinilah pengungkapan kasus melibatkan Bribka IS setelah sebelumnya Satnarkoba Polres Luwu mengamankan dua orang sebelumnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi diduga sabu seberat 55, 76 gram, 34 pil ekstasi warna merah, dua buah dus paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foll, satu dos pasta gigi, sembilan bungkus permen, 19 biji permen dua unit gawai serta satu unit motor. (***)

You may also like