Dari Gawai Karyawannya Hilang Bisnis Dokumen Palsu sang Dokter Kecantikan Terbongkar

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga pribahasa lama ini yang pantas dialamatkan seorang dokter kecantikan di Makassar, yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (20/1/2022), atas kasusnya dalam tindak pidana pemalsuan dokumen.

Pengungkapan kasus dokter kecantikan ini dari penyelidikan polisi yang menerima aduan warga atas dugaan praktik tes Covid-19 palsu yang dilakukan disebuah Klinik kecantikan di Jalan Andi Jemma, proses penyelidikan polisi akhirnya terkuak, hingga dokter kecantikan berinisial CW diamankan.

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartana didampingi, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Nasir.

“Oknum dokter kecantikan berinisial CW diamankan setelah terkuak hasil penyelidikan dilakukan Polsek Rappocini dibackup Polrestabes Makassar, hasil penyelidikan ditemukan barang bukti berupa hasil PCR dan antigen secara fiktif. Dan yang bersangkutan melakukan pemalsuan dokumen sejak diberlakukan PCR dan antigen untuk persyaratan penerbangan,” beber Kabid Humas.

Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini menyebutkan bahwa yang bersangkutan memungut tarif untuk pengurusan PCR dan antigen. Dan untuk tarif PCR, tarifnya Rp700 ribu hingga Rp900 ribu, sedang untuk pengurusan antigen tarifnya Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.

“Yang bersangkutan ini melakukan praktik sejak pertengahan tahun 2021. Bahkan sudah 100 orang konsumennya. Dan ironisnya. Bagi konsumen yang hendak melakukan pengurusan, mereka (konsumen hanya mengirim saja identitasnya. Tanpa hadir di klinik setelah melakukan transfer dari tarif yang telah dikomunikasikan,” beber Kabid Humas lagi.

Pengungkapan kasus ini kata Kabid Humas bermula dengan adanya dugaan Polsek Rappocini dengan sebuah klinik melakukan praktik tes Covid-19 palsu.

“Awalnya ada dugaan Polsek Rappocini dengan sebuah klinik melakukan praktik tes Covid-19 palsu, sehingga Polsek Rappocini melakukan penyelidikan. Dan Polsek Rappocini juga menerima laporan seorang karyawan menyebutkan bahwa gawai miliknya hilang,” jelas Kabid Humas.

Dengan demikian sambungnya, penyelidikan dilakukan. Hasil penyelidikan terkuak setelah ponsel karyawan itu ditemukan, selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Setelah terkuak hasil penyelidikan, sebuah klinik di Jalan Andi Djemma dilakukan penggerebekan hasilnya ditemukan barang bukti berupa enam unit gawai satu unit printer, CPU, keyboard dan tiga alat debit. Kini yang bersangkutan (dokter CW), diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kabid Humas.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Nasir menambahkan, barang bukti lain yang ditemukan berupa hasil perbincangan antara karyawan dan dokter CW.

“Dalam percakapan di WhatsApp antara karyawan dan dokter CW. Itu berisi perbuatan hasil PCR dan Antigen yang dibuat secara fiktif yang digunakan untuk penerbangan. Kasus ini sudah dalam penanganan Polrestabes Makassar. Dan yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (***)

You may also like