MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menyelidiki dugaan praktik tes Covid-19 palsu yang sebelumnya dibongkar oleh Polsek Rappocini.
Praktik Covid-19 yang diduga palsu ini terbongkar berdasarkan rangkaian penyelidikan laporan yang sebelumnya diterima Polsek Rappocini oleh seorang karyawan mengaku kehilangan gawai miliknya.
“Jadi sebelumnya kami menerima aduan seorang karyawan Klinik, dalam keterangannya menyebutkan bahwa gawai miliknya hilang. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Polsek Rappocini. Alhasil, gawai korban ditemukan. Dengan ditemukannya gawai korban terbongkarlah praktik tes Covid-19 yang diduga palsu di sebuah praktik kecantikan di Jalan Andi Djemma,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh. Arifin, Rabu (18/1/2022)
Dengan demikian lanjutnya, penyelidikan praktik tes Covid-19 yang diduga palsu dalam penanganan Polrestabes Makassar yang sementara menyelidiki.
“Praktik tes Covid-19 yang diduga palsu dalam penyelidikan Polrestabes Makassar. Dan dugaan itu terkuak berdasarkan temuan hasil percakapan karyawan dengan pemilik klinik yang merupakan seorang dokter berinisial CW. Percakapan itu dari gawai karyawannya yang sebelumnya dilapor hilang,” jelas Kanit Reskrim.
Dikatakan, jika terkuak praktik Covid-19 palsu karena ada dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen Covid-19 untuk digunakan sebagai dokumen penerbangan. Dan perihal tersebut bisa dikeluarkan meski tanpa harus menjalani tes. Tapi ini masih dugaan. (***)