Dua Terduga Pelaku Sabu di Sinjai Diringkus Polisi

0 comments

SINJAI, BB – Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Sinjai, Sulsel, kembali diringkus Polisi, tepatnya di Dusun Batu lohe, Desa Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe.

Identitas Kedua pelaku yang diamankan yakni AH, (18), Alamat Dusun Bonto Kunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dan IA, (20) alamat dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kec. Tellulimpoe Kab. Sinjai

Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,30 gram, dan 1 (satu) unit HP merk Iphone 8 warna merah hitam.

Penangkapan sendiri dipimpin oleh Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si melalui personel Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman, SE. pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira Pukul 19.00 wita.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Rahman, SH, bersama unit Opsnal Sat Narkoba.

“Alhamdulillah informasi yang kami terima akurat, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ungkapnya, senin (17/1/2021)

Dari hasil introgasi, lanjut Kasat Narkoba, pelaku AH mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan diperoleh dari IA, beralamat di dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kec. Tellulimpoe, dengan cara membeli seharga Rp.300.000, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap IA.

“Dari penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,26 gram, 19 (sembilan belas) sachet kosong, Uang tunai sebesar Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Iphohe 6S+ warna silver, 1 (satu) unit HP merk Samsung, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” Kasat Balitbangda Sinjai menandaskan. (**)

You may also like