Lesatkan Gunting Ketubuh Korbannya, Olleng dan Ulla Dibui, Satu Rekannya Buron

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang pelaku penikaman di sebuah warkop di Makassar masing-masing bernama Supriadi alias Olleng (35) dan Muh. Abdullah Saleh alias Ulla digiring ke balik sel tahanan setelah keduanya tertangkap tim Opsnal Polsek Maksssar di pimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Abd. Latif.

Dari penangkapan pelaku Olleng sapaan akrab pria ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan melesatkan ke tubuh korbannya. Dalam kasus ini polisi masih mengejar satu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal menjelaskan, sebelumnya personel polsek Makassar menerima informasi adanya dua orang korban dianiaya oleh tiga orang pelaku.

“Dua orang korban menderita luka tusukan setelah dilesatkan gunting yang digunakan pelaku, kedua korban dengan cepat dilarikan ke rumah sakit plamonia,” beber Kapolsek dalam keterangan persnya di Mapolsek Makassar, Rabu malam (12/1/2022)

Mendapat informasi itu, tim Opsnal yang dipimpin Panit 2 Reksrim Polsek Makassar, Ipda Abd. Latif turun melakukan penyelidikan setelah menerima laporan yang terlampir dengan nomor laporan polisi LP / 03 / I / 2022 / Sek.Mksr / Restabes Makassar pada tanggal 05 Januari 2022.

“Jadi menurut dari keterangan pelapor bahwa peristiwa penganiayaan berat itu terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Sungai Saddang, pelaku dan korban sedang melangsungkan pesta minuman keras (Miras), disaat itu pelaku tersinggung setelah katanya sempat dipukul hingga pelaku pulang mengambil gunting sembari bersama dua rekannya mendatangi lokasi, saat itulah pelaku menyerang kedua korban dengan menggunakan gunting, sementara dua rekan pelaku hanya memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan, aksi keributan itu dilerai oleh pihak Security,” jelas Kapolsek.

Akibat dari kejadian itu sambungnya, dua orang korban masing-masing bernama Wahyu dan Ilham menderita luka tusukan pada bagian tubuhnya.

“Kedua korban menderita luka tusukan gunting yang dilesatkan oleh pelaku. Dan korban Wahyu yang merupakan warga Jalan Muh. Yamin menderita luka tusukan pada bagian punggung kiri, sedang Ilham yang merupakan warga Jalan Kemajuan menderita luka tusuk pada lutut kiri. Untuk saat ini kondisi korban sudah sedikit membaik. Namun mereka masih menjalani perawatan,” jelas Kapolsek lagi.

Tim Opsnal Polsek Makassar setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama melakukan penyergapan di Jalan Muh Yamin. Alhasil pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan.

“Dalam keterangan pelaku, ia mengakui menganiaya kedua korban lantaran katanya korban memberikan informasi bahwa dirinya terlibat dalam narkoba, dengan informasi itu membuat pelaku melukai kedua korban melibatkan dua rekannya. Dalam kasus ini satu rekan pelaku juga sudah diamankan dan mengakui perbuatannya bahwa dirinya menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan, sementara satu rekan pelaku berinisial AF dalam pengejaran. (**)

You may also like