Fraksi Nasdem DPRD Metro Mundur Dari Pansus Perda RTRW Terminal Kota, Ada Apa?

0 comments

METRO, BB – Polemik pembangunan Pasar yang ada di Terminal Kota hingga kini masih berlanjut dan tak kunjung usai. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoal terkait alih fungsi lahan terminal menjadi pertokoan dan pasar basah.

Hal itu disampaikan Abdulhak, Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Metro. Ia mengatakan peralihan tersebut akan menjadi persoalan. Sebab dalam Perda RTRW terlihat ada sesuatu yang krusial.

Ia menjelaskan, dewan memiliki program pembahasan Raperda. Dalam pembahasan itu ada 9 Raperda yang dibahas. Namun, Delapan Raperda sudah selesai, hanya Raperda tentang RTRW yang belum selesai.

“Di dalam Raperda RTRW ini ada terlihat krusial-krusial yang bermasalah, terkait pengalihan fungsi lahan dari terminal menjadi pertokoan dan Pasar basah. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi DPRD. Ini yang menjadi persoalan,” ungkapnya, Kamis (6/1/2022)

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih bertahan dan menyatakan bahwa areal Terminal Kota Metro seluas 7500 meter persegi itu masih sebagai terminal, bukan seperti yang sekarang, pusat pertokoan dan pasar basah dengan luas 4500 meter persegi.

“Saya katakan, pembangunan yang ada di atas terminal itu tidak sesuai dengan aturan mainnya, dan itu menjadi liar. Maka kami tetap konsisten terhadap terminal,” lanjut Dulhak.

Ia menegaskan, jika pihak yang membuat alih fungsi itu tidak mengembalikannya seperti semula. Maka ia akan kaji soal aturan dan sanksinya.

“Untuk peralihan dari terminal ke pasar ini, kita nggak pernah tahu, karena enggak ada ketentuan dan dasarnya mereka mengalihkan. Padahal rekomendasi dewan itu tidak boleh dibangun pasar basah serta pertokoan baru. Rekomendasi hanya menggantikan pertokoan lama pendukung terminal. Namun, tetap menjadi aktifitas terminal,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, soal peralihan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perdagangan (Disdag) pun tak ada dasarnya.

Sebab, Dulhak tidak ingin anak cucunya di kemudian hari menjadi bahan cemoohan. “Karena sampai anak cucu kami nanti bakal di cap, dari anggota Fraksi Nasdem menggelapkan aset yang seharusnya jadi lahan terminal,” tegas dia.

Terlepas saat ini aktifitas kendaraan umum sudah berkurang. Ia mengatakan, jika ingin beralih harus resmi dan harus persetujuan DPRD setempat. Jangan bermain di bawah tangan.

“Kalau saya lihat kerja samanya itu bagus, mulai dari Kopindo, Bioskop. Tapi ternyata di terminal, yang tak dibolehkan Dewan malah dibangun. Akhirnya berulah Dunia itu,” terangnya.

“Kami menarik diri dari pansus untuk tidak ikut di dalam pengesahan RTRW itu, karena ada persoalan,” tutupnya. (*)

You may also like