KOLAKA, BB — Pemerintah saat ini tengah berusaha untuk membentuk herd immunity masyarakat melalui vaksinasi, tak tanggung tanggung masyarakat yang akan berpergian apalagi yang melakukan perjalanan jauh harus diwajibkan di vaksin.
Seperti halnya yang dilakukan oleh pihak Pelabuhan penyeberangan kapal ferry Kolaka-Bajoe.
Penumpang yang hendak melakukan penyeberangan wajib memperlihatkan kartu vaksin dan jika tidak bisa memperlihatkan bukti atau belum vaksin maka penumpang akan di vaksin di tempat tepatnya pintu masuk pelabuhan secara gratis.
Saat akan memasuki pintu pelabuhan, para petugas menaiki Mobil bus penumpang untuk memeriksa kartu vaksin. Begitupun dengan kendaraan pribadi baik roda empat maupun dua.
” Saya tadi di vaksin di pintu masuk karena sebelumnya pernah memang, dan rasanya pegal-pegal” kata Alin, penumpang asal Konawe Selatan Kamis, (23/12/2021).
Bukan hanya di pelabuhan Kolaka-Bajoe namun sebaliknya juga yakni Pelabuhan Bajoe-Kolaka.
Pemberlakuan vaksinasi bagi penumpang ini di mulai pada tanggal 20 Desember 2021 – 2 Januari 2022 Guna untuk mencegah virus covid-19 dan membeludaknya penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. (Tim)