Tiga Kawanan Maling di Gudang BRI Sinjai Diringkus Polisi

0 comments

SINJAI, BB – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Abustam, SH.,MH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang Bank BRI Cabang Sinjai, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapannya tiga terduga pelaku dalam kasus ini telah diamankan. Mereka ketiganya adalah AS (21) dan BS (15), Keduanya beralamat di jalan Bulo- bulo Timur, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, sementara AO (21), yang beralamat Dusun Bungung Baran, Desa Bonto Mate’ne, Kec. Turatea, Kab. Jeneponto.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021, dimana dalam aksinya pelaku mengambil Mesin Genset sebanyak 7(tujuh) unit, Mesin AC sebanyak 5 (lima) unit, Komputer sebanyak 5 (lima) unit, dan Baterei UPS sebanyak 1 (satu) unit.

Kasat Reskrim Polres Sinjai mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam sekira pukul 20.30 wita setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 16 Desember 2021 dan berdasarkan laporan Polisi di jalan Bulo-Bulo Timur, Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui bahwa mereka bersama sama telah memasuki Gudang Bank BRI Lewat pintu belakang dan mengambil barang barang, selanjutnya barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi Di jalan Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone.

“Hasil penjualan barang curian tersebut lel. AS mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,- lel. BS mendapatkan bagian sebanyak Rp. 950.000,- dan lel. AO mendapatkan bagian sebanyak Rp. 250.000,” ungkap Kasat Reskrim, senin (20/12/2021)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Kipas Mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian.

“Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

You may also like