Tak Butuh Lama, Pria di Takalar Diciduk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Milik Petani

0 comments

TAKALAR, BB – Salah seorang pemuda berinisial MA (18) warga Lingkungan Bontopajja Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar terpaksa berurusan dengan Polisi, Jumat (17/12)

Pria tersebut diamankan polisi setelah korban Nanjeng (63) seorang warga Dusun Tamattia Desa Mandalle Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa melaporkan kejadian yang menimpa dirinya yang menjadi korban pencurian kendaraan motor miliknya pada Kamis (16/12) sekitar pukul 07.30 wita di jalan poros Dusun Sawakung Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar dan selanjutnya melaporkan ke Polres Takalar melalui Polsek Galesong Utara.

Tak cukup waktu lama setelah kejadian menimpa korban, pihak Unit Reskrim Polsek Galesong Utara bersama Polres Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MA yang sebelum diamankan sempat mengelak.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar Aiptu Syarifuddin menjelaskan kronologis kejadian tersebut, dimana pada saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya dipinggir jalan poros Dusun Sawakung Desa Tamasaju yang tidak jauh dari lokasi sawahnya yang sementara ditanami bibit padi, dan ketika hendak pulang sepeda motornya sudah raib yang tidak diketahui siapa pelakunya.

“Dari hasil penyelidikan Tim gabungan unit Reskrim Polsek Galut dan Polres Takalar, dan dari hasil pemeriksaan CCTV disekitar lokasi kejadian di jalan poros Galesong Utara serta beberapa bengkel dan tempat jual beli motor di wilayah Galesong Utara, pelaku berhasil diringkus hanya butuh waktu sekitar 7 jam atau sekitar jam 16.00 wita,” ungkap Ps. Kanit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar

Lanjutnya, berkat kerja sama dan pengembangan dari gabungan unit Reskrim, unit Intelkam dan Spkt Polsek Galut menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan motor yang dilaporkan telah dicuri berada di salah satu tempat jual beli motor UD Az-Zahra Aljhazila Motor yang berlokasi di Dusun Bontorita Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang dicurigai tersebut dan terdapat kecocokan, dimana yang diduga pelaku dengan inisial MA rencananya sepeda motor tersebut akan dijual, sehingga dengan sigap anggota mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Galut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

“Pelaku saat hendak diamankan sempat mengelak dan menyangkal, namun ketika dilakukan interogasi di ruangan unit Reskrim Polsek Galut, pelaku barulah mengakui perbuatannya,” tegas Aiptu Syarifuddin.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (18) alamat Lingkungan Bontopajja Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Sementara itu Nanjeng selaku korban dalam perkara ini, sangat mengapresiasi kinerja Polsek Galesong Utara Polres Takalar yang dengan cepat dan tanggap dalam melakukan tindakan upaya hukum atas laporannya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Galut Polres Takalar, dalam menindak lanjuti perkara ini dan saya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek Galut beserta personelnya yang dengan cepat dapat mengungkap serta menangkap para pelaku tindak kejahatan ini,” ungkapnya. (Azhari Lholo)

You may also like