SINJAI, BB — Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyebutkan bahwa wanita paruh baya yang diamankan di perbatasan Jalan Sungai Tangka dan Jalan Amanagappa Sinjai, pada Selasa malam lalu memang benar ODGJ.
Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa wanita paruh baya yang diamankan itu memang benar merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau biasa disebut ODGJ.
“ODGJ pak, sudah dibawa Satpol PP ke Dinsos Kabipaten Sinjai. Jadi wanita paruh baya itu memang benar-benar ODGJ pak, coba tanyakan ke Dinsos ya pak,” kata Kapolres Sinjai, kamis (16/12/2021)
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan juga mengimbau kepada warga masyarakat Sinjai agar tidak percaya dengan issu-issu yang tidak benar atau berita hoax yang bisa menimbulkan kepanikan.
“Saya tegaskan bahwa tanggapan dan pendapat yang bermunculan di tengah masyarakat bahwa wanita tersebut diduga sebagai pelaku kejahatan penculik anak, itu sama sekali tidak benar,”
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Sinjai agar tidak mudah percaya dengan issu-issu yang tidak benar ataupun berita-berita hoax. Wanita paruh baya tersebut benar-benar ODGJ, bukan pelaku kejahatan penculik anak,” tegas Kapolres Sinjai Iwan Irmawan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Drs Andi Muhammad Idnan, saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, bahwa wanita yang diamankan beberapa malam lalu itu memang mengalami gangguan jiwa, bukan penculik anak.
“Benar dia ODGJ ndi, dia bukan penculik anak. Saat ditanya dia mengaku bernama Indah, umur 18 tahun, warga Lappa. Dan sekarang masih ada di Kantor Sosial ndi,” ungkap Andi Idnan. (Suparman Warium)