SOPPENG, BB – Guna mencegah terjadinya Laka Lantas serta pelanggaran Lalu Lintas lainnya, Sat Lantas Polres Soppeng bekerja sama Dishub Kabupaten Soppeng akan melaksanakan beberapa pemasangan Marka dan Rambu dilokasi Traffigh Light yang telah dilaksanakan uji coba.
Sebelum pemasangan, terlebih dahulu dilaksanakan Survey di Lokasi yang akan dipasangi Traffic Light yaitu di Persimpangan jl. Attabenteng dan jl. Pasar Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Rabu (24/11/2021)
Aiptu H. Mahmuddin menambahkan bahwa setelah dilaksanakannya pengecekan dilokasi tersebut nantinya akan disarankan kepada pihak yang akan melaksanakan pengerjaan bersama Dishub untuk segera memasang kelengkapan pendukung Marka jalan.
“Selain itu pengaturan waktu nyala Lampu juga agar disimulasikan sebelum difungsikan secara permanen,” Pungkas Aiptu H. Mahmuddin.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid Lantas Dishub Kab. Soppeng Budiman S.Sos, Kanit Kamsel Aiptu H. Mahmuddin serta Kanit Rekayasa Dishub Kab. Soppeng Marhabang.
Allin