Viral, Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan dan Pencabulan, Polisi Amankan 10 Orang Pelaku

by Ardin
0 comments

MALANG, BB – Setelah buming dan mendalami kasus kekerasan yang disertai pencabulan, pihak Polresta Kota Malang mengambil langkah cepat, supaya tidak berlarut-larut. Pasalnya, kasus ini sudah buming di dunia maya bahkan di tik -tok.

Jajaran kepolisian Polresta Malang Kota bergerak langsung menangkap terduga pelaku penyiksaan yang di sertai pelecehan terhadap salah satu anak panti asuhan inisial N (13) di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (23/11/2021)

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menerangkan bahwa ada 10 pelaku yang tertangkap.

“Perihal kasus yang menimpa anak hingga viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pelecehan seksual sudah kita amankan pelakunya,” ujar Buher kepada wartawan, Selasa (23/11/2021)

Buher menjelaskan di perkara ini ada 10 pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.

“10 pelaku kami amankan,” tegas Buher.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan publik dunia maya, agar melindungi korban yaitu dengan cara, tidak menyebarkan foto korban serta tidak menyebarluaskan identitas korban dan keluarganya.

Karena, ada trauma dan efek psikologis yang kini menghantui si anak panti asuhan di Malang itu akibat mengalami penyiksaan dari para pelaku.

Pasalnya, setelah menyiksa korban, para pelaku yang juga masih remaja, putri maupun putra, mengunggahnya di Tiktok.

Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur. Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban. (Yanti)

You may also like