Peradis Damai Selenggarakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat

0 comments

MAKASSAR, BB — Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIS Damai) kembali menyenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sekaligus Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan II di hotel Remcy Makassar.

Mawaliq Istiqlal, S.H.,M.H. selaku ketua panitia menyebutkan bahwa PKPA dan UPA kali ini diikuti 25 orang peserta, baik during maupun daring.

Selain peserta dari Makassar dan sekitarnya, juga terdapat peserta berasal dari Solo, Bandung dan Pontianak.

Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional (MPN) Persatuan Advokat Damai Indonesia, H.Sulthani,S.H.M.H menegaskan bahwa PKPA dan UPA yang diselenggarakan organisasi advokat tersebut adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi advokat sebagai pejuang keadilan.

“Persatuan Advokat Damai Indonesia, sangat menghindari sengketa dan mengutamakan Damai, karena itu motto organisasi ini adalah Sekali Berjuang demi keadilan, surut kita berpantang,”

“Kita fokus membantu melayani anggota dan calon anggota untuk menjadi advokat sebagai unsur penegak hukum,”

“Peserta dihimbau untuk mengikuti seluruh materi dengan baik, yang memang lebih berorientasi pragmatis, agar kelak calon advokat memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk membantu pencari keadilan dengan baik,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sistem Pendidikan pada organisasi advokat tersebut dilakukan secara berjenjang. PKPA adalah kelas pemula, Refreshing course adalah kelas madya dan profesional adalah kelas pemantapan atau kemahiran profesi advokat.

Hari pertama perserta diajari materi Attitude advokat oleh Alwiyah Ahmad, S.H.,M.H., Bendahara Umum MPN Peradis Damai, Praktek Hukum Acara Perdata oleh H.Ruslan Ali, S.H.,M.H. dan Metode Praktis Membuat Kotrak oleh Andi Hikmaluddin, S.H.,M.H. Sekjend MPN Peradis Damai.

Narasumber lain yang akan membawakan materi H.Sulthani, S.H.M.H. selaku Ketua Umum MPN, DR. H. Rasman Arif selaku Ketua Majelis Kehormatan Nasional yang akan menyampaikan materi Kode Etik Profesi Advokat. (*)

You may also like