ASAHAN, BB – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan berhasil menangkap seorang remaja putri, FW (18), karena membuang bayinya sendiri dalam karung goni.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia itu dibuang saat masih hidup ke aliran sungai Sitio-tio Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2021) lalu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadhani dan Kanit UPPA Rospita Nainggolan Jumat (19/11/2021) mengatakan, pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut, pelaku FW berhasil diamanakan pada hari Kamis (18/11/2021) dirumahnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat. Kini Pelaku dalam proses pemeriksaan serta penyidikan di UPPA Satreskrim Polres Asahan
“Dari pengakuan FW, saat bayinya dilahirkan, anaknya masih dalam keadaan hidup, namun karena panik langsung dimasukkan ke karung goni dan dibuang ke sungai,” kata Putu kepada sejumlah Wartawan di Mapolres Asahan, jumat (19/11/2021)
Motif dari pelaku melakukan tindakan keji ini adalah untuk menutupi malu, agar tidak diketahui oleh keluarga dan tetangganya.
“Keluarganya tidak mengetahui kehamilan pelaku,” tambah putu.
FW pun menyesal dan malu atas perbuatan yang dia lakukan, “saya menyesal dan malu pak dan saya tidak akan melakukan perbuatan ini lagi,” kata FW dengan wajah yang tertunduk malu.(ridho)