SERANG, BB – Seorang pria berinisial WK (26) asal Kecamatan Binuang terpaksa berurusan dengan Polisi, Senin (08/11) lalu.
WK diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Polda Banten lantaran kedapatan memiliki 1 bungkus klip bening Narkotika jenis Shabu saat tengah asyik berada di rumahnya.
Kemudian, tim melanjutkan penggeledah di rumah tersangka di Kecamatan Binuang dan di temukan lagi barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik bening narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang pada Senin malam. “Tersangka WK kita amankan beserta barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu dirumahnya,” kata Michael.
Michael mengungkapkan menurut pengakuan tersangka narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli. “Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan kasus,” tukasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” tutup Shinto Silitonga. (Azhari Lholo)