BONE, BB – Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah pimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum anggotanya yang terlibat kasus narkoba, dia Mapolres Bone, Selasa 02 November 2021.
Setelah sebelumnya Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah memberikan reward kepada sejumlah anggota Polres Bone yang berprestasi, kini Ardiansyah kembali memberikan warning kepada jajaran Polres Bone agar tidak terlibat dengan kasus narkoba.
Terbukti dengan melakukan PTDH terhadap dua oknum anggota Polres Bone Brigpol AD dan Briptu AW, memberikan gambaran serta ketegasan bahwa tak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkoba.
Hal itu diungkapkan Polisi berpangkat dua melati, bahwa apa yang dilakukan hari ini dan dapat di saksikan bersama sebagai pelajaran bagi yang lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan serupa, apalagi jika terlibat narkoba.
“Ingat’ tidak ada ruang dan tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, narkoba adalah musuh bersama, dan apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi kita semua” tegas Ardyansyah.
Melihat perjalan karir kedua personel tersebut masih panjang, namun perbuatan yang tidak memeliki ruang dan tempat di institusi Kepolisian, maka keduanya harus diberhentikan setelah mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan Kode Etik Profesi Polri dengan pelanggaran Pasal 7 ayat (1) huruf B, dan Pasal 22 ayat (1) huruf A Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Prosesi pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.I.K.,M.Si. dan dihadiri para Pejabat Utama Polres Bone dan seluruh Personel di halaman Mapolres Bone. (Iwan Taruna)