Bukan di Makassar, Ini Wilayah Yang Ditemukan Adanya Kecurangan CPNS di Sulsel

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, BB — Seleksi CPNS 2021 yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan ditemukan adanya kecurangan oleh Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bukan di Makassar, namun kecurangan tersebut ditemukan di tiga Kabupaten yaknk di Kabupaten Enrekang sebanyak lima peserta, Kabupaten Sidrap 62 peserta, dan Luwu empat peserta serta titik lokasi mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulsel empat peserta. Sebanyak 225 peserta telah didiskualifikasi.

Buntut adanya kecurangan tersebut, BKD Sulawesi Selatan angkat bicara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi, mengatakan, kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

Sedangkan yang dilaksanakan Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Gedung CCC selama 28 hari berjalan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.

“Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di CCC, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten kota semuanya tidak bermasalah,” kata Imran Jauzi, Minggu (31/10).

Ia juga menjelaskan bahwa BKN IV Makassar menyatakan kecurangan itu terjadi bukan di lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan Pemprov Sulsel. Hal ini juga berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan BKN selama pelaksanaan tes.

“Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV,” tanbahnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, kata Imran, untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan Pemprov Sulsel, akan diupayakan secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk penggunaan remote rutserv.

“Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini,” sebut dia.

Imran menyebut sikap Pemprov Sulsel dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumuman dan keputusan dari BKN, karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab.

Pemerintah Sulsel, jelas Imran, setuju dengan rencana BKN untuk melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khususnya bagi calon peserta yang terlibat masuk didiskualifikasi. Tapi, apabila ada oknum PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.

“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat, maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagaimana yang disampaikan oleh bapak MenPANRB pasti akan diterapkan,” tutupnya. (*)

You may also like