SOPPENG, BB – Puluhan karyawan outsourcing (Os) wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam putus kontrak atau tidak diperpanjangnya lagi masa kerjanya.
Hal itu ditandai dengan surat pemutusan kerja sama dari PLN Soppeng kepada Vendor (Penyedia Jasa).
Andi Amri perwakilan karyawan outsourcing mengatakan aturan mengenai outsourcing bersama pihak ULP PLN Soppeng merugikan semua pihak, termasuk tenaga kerja, ujarnya saat di temui di sebuah warkop di bilangan kota Watansoppeng, Sabtu (30/10/2021)
Amri membeberkan, “Saat ini jumlah karyawan alih daya dari tiga perusahaan sebagai mitra PLN mencapai ratusan orang.
Kata Dia“Mulai tanggal 25 Oktober 2021 semua karyawan outsourcing yang tidak tervaksinasi sebanyak 21 orang dikembalikan ke vendor (mitra kerja PLN) masing-masing,” ungkap Andi Amri.
Allin