Dapat Anggaran 55 Miliar Dari PAK, Pemkab Malang Melalui DPUBM Fokus Perbaiki Jalan Rusak

Perbaikan Jalan

by Ardin
0 comments

MALANG, BB – Pemkab Malang mendapat anggaran sekitar Rp 75 miliar di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2021.

Anggaran tersebut terbagi dalam tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni dinas pekerjaan umum bina marga (DPUBM) Rp 55 miliar, dinas pekerjaan umum dan sumber daya air (DPUSDA) Rp 5 miliar, dan dinas perumahan kawasan permukiman dan cipta karya (DPKPCK) sekitar Rp 15 miliar.

Dalam hal ini Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, alokasi besar ini merupakan salah satu cara pemkab menyelesaikan problematika jalan rusak.

“Ini adalah kesempatan kita melakukan perbaikan mana yang paling utama untuk Bina Marga, kami alokasikan dana Rp 55 miliar (dalam PAK 2021). Pastinya merujuk pada Problematika masyarakat dalam jalan (rusak) ini jadi fokus utama kami,” Jelas Didik. Senin (25/10/2021)

Dari hasil PAK tersebut, ada beberapa pembagian yang dilakukan. Salah satunya adalah perubahan berkonsentrasi pada infrastruktur di DPUBM Kabupaten Malang. yaitu penyelesaian jalan berlubang, pembangunan jembatan, dan beberapa proyek infrastruktur lainnya.

Infrastruktur jalan dan jembatan adalah akses utama yang setiap hari dipergunakan masyarakat untuk beraktivitas. Dia yakin, perbaikan infrastruktur akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Perbaikan jalan yang seharusnya terlaksana tahun 2020 lalu, tapi anggarannya terpangkas Covid-19, tahun ini kami selesaikan itu,” imbuhnya.

DPUBM kata Didik sudah siap dan jalan mana saja yang akan dapat penanganan khusus dari anggaran hasil PAK ini. Dia menegaskan, nanti yang akan diprioritaskan adalah jalan yang punya intensitas tinggi serta berada di jalur strategis perdagangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menambahkan, urgensi perbaikan jalan ini memang tinggi. Dengan kontur wilayah yang sangat luas, kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur sangat diperlukan.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan agar proyek perbaikan jalan sesuai kebutuhan masyarakat. Artinya, ruas jalan strategis yang banyak dilalui memang harus jadi prioritas. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten dengan luas wilayah 353.500 hektar itu bisa terpenuhi.

Diketahui, saat ini sekitar 25 persen atau sepanjang 417 kilometer dari total keseluruhan jalan Kabupaten Malang yang mencapai 1668,76 kilometer itu masuk dalam kategori rusak. Rinciannya, 5 persen atau sekitar 83 kilometer jalan masuk kategori rusak berat, dan sisanya 20 persen tergolong rusak sedang dan ringan.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Ir.Romdhoni mengatakan, dengan dana tersebut, dia akan melanjutkan beberapa proyek yang sempat tertunda.

“Program yang sebelumnya kami pending (tunda) karena anggaran, itu bisa dilanjutkan lagi menggunakan dana PAK ini dengan anggaran tersebut kita upayakan agar jalan yang rusak ini segera teratasi dan pastinya itu semua membawa dampak ke.segala aspek,” kata dia.

“Dengan wilayah yang sangat luas pastinya kita harus bisa mengatur waktu yang tepat,dan juga yang perlu di prioritaskan ya itu kita upayakan “., tutupnya. (Yanti)

You may also like