Tiga Cakades Samaenre Bone Dapatkan Nomor Urut

0 comments

BONE, BB –Tiga calon kepala desa (Cakades) Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel, mendapatkan nomor urut.

Pengambilan nomor urut tersebut dilaksanakan di Sekretariat Pilkades kantor BPD, pada pukul 08.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita, Rabu, (20/10/021).

Sebelum pengundian nomor urut, Ketua Panitia Pilkades Samaenre H. A. Dahlan menyampaikan tata tertib pengundian. Termasuk menyampaikan agenda kampanye beserta aturan dan larangan dalam kampanye.

“Hari ini setelah pengundian nomor urut, pada pukul 12.00 sampai 16.00 Wita , bisa digunakan untuk kampanye para calon,” ungkapnya.

Dahlan berharap para Cakades memperhatikan tata aturan kampaye dan larangannya. Karena, bila Cakades melanggar, bisa mendapatkan teguran hingga pencopotan sebagai cakades.

“Termasuk bisa diproses ke aparat kepolisian bila pelanggaran menyangkut pidana” tekannnya.

Usai penyampaian tata tertib oleh Ketua Panitia Pilkades Samaenre, Cakades mengambil nomor urut setelah diundi urutan pengambilan nomor tersebut. Hasilnya, nomor urut 1 diperoleh Samsuddin, nomor urut 2. A. Agus S. S, nomor urut 3. Hj. Erni Mahmud.

Secara berurutan kemudian tiga Cakades tersebut diberi kesempatan, masing-masing 15 menit, menyampaikan visi misinya di hadapan undangan dan massa pendukung.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Samaenre, perwakilan dari Koramil Bengo/Lapri, Polsek Bengo.

“Dalam Pilkades Desa Samaenre tahun 2021 ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.575 wajib pilih dengan jumlah TPS yang akan digunakan terbagi dalam 7 TPS”, demikian H. A. Dahlan menjelaskan. (Amry Amas).

You may also like