Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Supir Truck Asal Sukamaju Selatan Lutra Diringkus Polisi

Sabu Lutra

by Ardin
0 comments

LUTRA, BB — Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di dusun Mulyorejo, desa Rawamangun, kecamatan Sukamaju Selatan, kabupaten Luwu Utara, tak berkutik saat diciduk Polisi, Senin (11/10/2021)

Adapun dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara, terduga IR alias IW (31) seorang supir truck diringkus didepan rumahnya saat dirinya baru saja sampai dan turun dari mobilnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Rodo Parulian Manik melalui Ipda Kawaru meringkus terduga pelaku IR alias IW (31) dan melakukan penggeledahan badan.

“Kita lakukan penggeledahan badan namun barang bukti tidak kita temukan,” ucap KBO Satres Narkoba Polres Luwu Utara, selasa (12/10/2021)

Ia melanjutkan bahwa terduga pelaku ini baru saja tiba dari Makassar, selanjutnya pihaknya menggeledah Mobil Truck yang dikendarai terduga pelaku dan akhirnya menemukan 1 paket (sachet)  plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga shabu disimpan didalam bungkus rokok Clas Mild di depan kursi mobilnya.

“Saat dilanjutkan penggeledahan lagi, tim kembali menemukan 2 unit Handphone milik yang bersangkutan didalam dasboar yang kemungkinannya digunakan untuk melakukan transaksi,” terangnya.

“Kemudian terduga pelaku dan barang barang yg ditemukan tersebut di bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Kawaru. (Kaisar)

You may also like