JAKARTA, BB — Kisruh rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, bakal berubuntut panjang, usai menjalani serangkaian sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 september 2021, namun proses mediasi kali ini gagal, lantaran baik Aldi maupun Ririn sepakat untuk tetap berpisah.
Hal tersebut disampaikan oleh Riri Purbasari Dewi dan Andriansyah Tiawarman K, selaku
kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
“Keduanya sudah mediasi. Mereka telah sepakat untuk bercerai dan berpisah,” ujar Riri Purbasari yang ditemui setelah mendampingi Ririn Dwi
Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam wawancara singkat dengan awak media, Riri mengatakan bahwa Ririn dan Aldi sejatinya telah menghadapi permasalahan rumah tangga sejak lima tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Riri bahwa Ririn telah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan dirinya
sejak lima tahun terakhir, namun demikian Riri kerap berusaha untuk meyakinkan ibu dari
tiga anak itu untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Aldi Bragi.
Sangat disayangkan, upaya yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir berakhir pada pengajuan cerai yang dilakukan baik oleh Aldi maupun Ririn.
Menurut Riri, permasalahan yang dihadapi Ririn dan Aldi tampaknya sudah tidak dapat dicari jalan keluarnya. Sehingga keduanya pun sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
“Memang diminta pertahankan. Memang mungkin permasalahannya perbedaan prinsip yang tak
mungkin diselesaikan. Memang ada permasalahan yang tidak bisa didamaikan kembali
dan disatukan lagi,” jelasnya.
Riri Purbasari dan Andriansyah Tiawarman K dalam pernyataannya menyampaikan
beberapa hal untuk menghindari pemberitaan yang terus bergulir bak bola panas.
Dimana Tim Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti dengan tegas menyatakan bahwa perceraian Ririn dan Aldi bukan disebabkan oleh kehadiran orang ketiga, “Nggak lah! Ngga ada orang ketiga!” tepis Riri yang diikuti dengan beberapa pertanyaan berkenaan dengan polemik hak asuh yang diisukan masuk dalam salah satu butir gugatan Aldi Bragi.
“Berkenaan dengan hak asuh, hal tersebut sudah masuk pada pokok perkara, sekarang masih mediasi, kita hargai para pihak yang sudah hadir, dan mudah-mudahan ini merupakan pertanda yang baik,” Andriansyah Tiawarman mengomentari.
“Ya kalau berdasarkan Undang-Undangnya, hak asuh seharusnya berada di tangan Ririn,
mengingat ketiga anak Ririn dan Aldi masih berusia dibawah umur, tapi mari kita hargai
proses persidangan yang ada,” tandas Riri. (**)