SINJAI, BB — Kepala Bidang kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr.Aliawati Albek, telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu di kantor UPTD PKM Balangnipa, sebelum kegiatan vaksinasi untuk ibu hamil dimulai, Rabu kemarin (29/9/2021)
Menurut dr.Anti, sapaan Aliawati Albek, bahwa pada kegiatan tersebut ia menyampaikan secara umum tentang vaksinasi Covid-19, terkhusus tujuan, syarat dan kriteria vaksinasi untuk ibu hamil, cara pemberian dan efek samping.
“Tujuannya untuk memberikan kekebalan dan meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus covid-19 bagi ibu hamil yang merupakan kelompok yang rentan tertular,”
“Syarat dan kriteria, diantaranya Kehamilan 13 Minggu sampai 33 Minggu, Tekanan Darah di bawah sekitar 140/90 mmHg,”
“Tidak ada riwayat hipertensi dan gejala pre-eklampsia dan tidak ada riwayat alergi berat,” ungkap dr.Anti.
Sebagaimana diketahui, kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia dan masyarakat umum oleh TP PKK Kabupaten Sinjai ini telah kerjasama dengan Dinkes Sinjai untuk di 9 Kecamatan.
Adapun peserta sosialisasi ibu hamil dan ibu menyusui tersebut dihadiri sekitar 20 orang dengan ibu-ibu ketua PKK Kecamatan dan Kelurahan serta anggota IBI, dan juga telah dihadiri oleh Camat Utara, H.Sofwan Sabirin Yahya dan Kapolsek Sinjai Utara, AKP Fredy Nalle. (Suparman Warium)