Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Sinjai Amankan Dua Orang Beserta Barang Bukti Ayam Jago

Judi Sabung Ayam

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Tim gabungan Polres Sinjai yakni Resmob, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,
MH melakukan penggerebekan aktifitas judi jenis sabung ayam berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat yang bertempat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai pada Rabu sore (29/9/2021) pukul 17.00 wita.

Masyarakat yang resah akan adanya perjudian sabung ayam langsung menginformasikan ke Polres Sinjai dan direspon cepat oleh Kapolres Sinjai dengan langsung menerjunkan anggotanya menuju lokasi sesuai informasi tersebut.

Para pelaku yang sedang asik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran Personel gabungan Polres Sinjai yang tiba di TKP. Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri.

Dalam kejadian tersebut, berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial MG, (50) tahun, pek. petani dan MA, (40) tahun, pek. petani yang keduanya beralamat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 5 (lima) ekor ayam aduan hidup, 5 (lima) ekor ayam aduan mati, Sebilah badik, Uang tunai sebanyak 80.000,- (delapan puluh ribu) rupiah dengan rincian uang pecahan Rp. 50.000,- satu lembar, dan uang pecahan Rp. 5000,- sebanyak 6 lembar.

Sementara itu, AKBP Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si selaku Kapolres Sinjai membenarkan penangkapan judi sabung ayam diwilayah Polsek Tellulimpoe oleh tim gabungan Polres Sinjai dan telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut, dan penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan hal tersebut ditindak lanjuti personel Polres Sinjai.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat diwilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman,” pungkas Kapolres Sinjai. (*)

You may also like