Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Malang Perlu Perubahan Pengelolaan

Aliran Sungai

0 comments

MALANG, BB – Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Malang membutuhkan perubahan pengelolaan yang tepat.

Itu disampaikan karena Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) mendapati adanya perubahan fungsi Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Malang tersebut.

Prof Ir Kurniatun Hairiah PhD dari FP UB menjelaskan untuk, saat ini telah terjadi perbedaan dalam pengelolaan kawasan DAS khususnya di Kabupaten Malang.

“Ada sekitar 30 tahun lalu berbeda dengan saat ini. Mulanya DAS hanya untuk sebagai lahan pertanian, sekarang tidak hanya untuk pertanian tapi juga peternakan, pengairan, bahkan ekowisata,” katanya, Rabu (29/9/2021).

Di hari, Selasa kemarin, kalangan akademisi, Pemkab Malang, Perhutani dan masyarakat Desa Tawangargo dan Desa Ngenep memang bertemu dalam Lokakarya untuk membahas DAS ini.

Prof Kurniatun menyebut, perubahan penggunaan lahan terjadi karena adanya perubahan gaya hidup masyarakat kota sehingga sangat berpengaruh sekali. Sehingga membutuhkan luasan lahan yang cukup besar. Tidak hanya untuk pangan atau pertanian tapi juga pelayanan lingkungan.

“Dalam hal ini bahwasannya Masyarakat butuh udara bersih. Apalagi gaya hidup masyarakat kota datang ke desa-desa cari udara udara bersih. Sehingga, jadilah pasar ekowisata,” terangnya.

Selain itu, ada yang membangun tempat wisata di sekitar DAS seperti gaya-gaya Korea, Jepang dan Belanda. “Sehingga orang berdatangan. Wisatawan lokal menyukai ini,” katanya.

Prof Kurniatun mengatakan penggunaan lahan yang berbeda juga akan berbeda pengaruh dan sistem pengelolaannya. “Sehingga harus berhati-hati terhadap dampaknya terhadap faktor sosial, ekologi, dan budayanya pada masyarakat,” kata Prof Kurniatun.

Pengolahan DAS tidak hanya membutuhkan keterlibatan sektoral. Tetapi juga keterpaduan dari departemen kehutanan, pertanian, perguruan tinggi, pemerintah daerah serta masyarakat desa.(Yanti)

You may also like