Tahun Ini, Pemkab Sinjai Keciprat Rp 40 Miliar Untuk Peningkatan Sarpras

Sarpras Pendidikan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Kabupaten Sinjai, dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) terus menunjukan komitmennya dalam memajukan sektor pembangun di Bumi Panrita Kitta, khususnya di Sektor Pendidikan.

Terbukti, tahun ini pemkab Sinjai mendapat sokongan puluhan miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan.

Kepala Dinas Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menuturkan, untuk tahun ini pihaknya memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp.40 miliar.

“Tahun ini 2021, Dinas Pendidikan dapat dana DAK sekitar 40 miliar, sehingga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu hanya Rp17 miliar. Begitu pun tahun-tahun sebelumnya juga terbilang rendah,” tuturnya.

Peningkatan tersebut juga berkat dari partisipasi kepala sekolah, di dalam menyusun Data Pokok Pendidikannya (Dapodik), sesuai dengan apa yang telah dipersyaratkan dalam aturan.

“Dapodik kita tertib, tidak direkayasa, sehingga dianggap aman. Di mana, sekolah-sekolah yang Dapodiknya aman ini, juga memengaruhi dana DAK dari pusat, sekitar Rp.40 miliar,” terangnya

Adapun ungkap Andi Jefri, jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Sinjai di antaranya, tingkat SD terdapat sekitar 20 lebih sekolah, tingkat SMP sekitar 13 sekolah.

“Alhamdulillah, persoalan sarana dan prasarana pelan tapi pasti. Insya Allah, kami akan terus mencoba mencapai standar yang dipersyaratkan standar pendidikan nasional,” ucapnya.

Andi Jefri juga mengaku, untuk pengalokasian dana DAK ini pada dasarnya, pihaknya mendorong semua sekolah untuk ikut serta berpartisipasi.

“Kami mendorong semua sekolah namun, hasilnya tergantung dari verifikasi dan validasi yang dilakukan kementerian. Dalam hal, layak tidaknya sekolah tersebut mendapatkan alokasi dana DAK,” terangnya.

Selain itu, saat dimintai keterangan terkait jumlah sekolah di Sinjai yang mendapat dana DAK, Andi Jefri mengaku, tidak mengetahui pasti jumlah tersebut, dan tidak ingin mencari tahu. Lantaran, terdapat PPK yang bertanggung jawab.

“Saya tidak terlalu mengintervensi persoalan yang sifatnya teknis, saya cukup kebijakannya saja. Termasuk, saya juga tidak ingin mengetahui berapa jumlah sekolah yang memperoleh dana DAK, karena jika jumlah tersebut saya ketahui,”

“Nantinya, pasti saya akan cari tahu teknis penggunaan anggaran DAK, yang tentunya harus berhubungan dengan kontraktor. Itu yang saya hindari,” ujarnya.

Nantinya menurut Andi. Jefri, akan ada waktu sehingga pihak Disdik, dapat mengetahui hal tersebut. Yakni, pada saat melakukan pengawasan, dengan cara dipilih secara acak.

“Hal itu dilakukan agar nantinya pengawasan yang dilakukan bisa lebih real, dan objektif. Itu salah satu strategi dalam melakukan pengawasan,” paparnya.

Dia menjelaskan, dana DAK Dinas Pendidikan, itu semuanya diperuntukkan untuk rehabilitasi.

“Rehabilitasi seperti ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, toilet, perpustakaan itu yang ada dalam dana DAK. Diperuntukkan, untuk satuan pendidikan baik itu PAUD, SD, dan SMP,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi Jefri, pengerjaan rehabilitas melalui dana DAK ini, sementara berjalan di setiap sekolah yang memperoleh dana DAK.

Seperti saat ini, SD 1 juga SD 24, sedang melakukan pengerjaan rehabilitasi baik itu plafon, atap, juga lantai. (**)

You may also like