Paripurna DPRD Bone Tetapkan Tiga Ranperda

Paripurna

by Ardin
0 comments

BONE, BB — DPRD Bone bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, menggelar rapat Paripurna terkait penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dalam ruang rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone pada Senin (20/09/2021) malam.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Ranperda Anggaran Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 dan Ranperda Pengelolaan Kuangan Daerah.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan Fraksi menyampaikan masing-masing pendapat akhir terkait ketiga Ranperda tersebut.

Fraksi Demokrat diwakili oleh Andi Suaedi, Fraksi Gerindra Fahri Rusli, Fraksi PAN Marliati, Fraksi PKS Askarianto, Fraksi KPNR Muh. Asrullah, Fraksi Golkar, Andi Muh. Idris Rahman, Fraksi BDP Bahtiar Malla dan Fraksi Nasdem Suharni.

Dari semua pandangan akhir Fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menyatakan sikap tegas tidak berada pada keputusan tersebut, selebihnya menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan.

“Bahwa kami konsisten menyuarakan aspirasi rakyat, lebih baik kami tidak di gaji selama enam bulan daripada harus mengkhianati aspirasi masyarakat Bone,” tegas juru bicara fraksi Gerindra, Fahri Rusli.

Sementara Fraksi PKS, pada intinya berharap pemerintah daerah mampu menggali potensi pendapatan daerah. “Perlu pengawasan ketat anggaran dikarenakan mendesak dan dikhawatirkan terjadi penyelewengan,” kata Askar.

Menurutnya, RAPBD harus akuntabilitas, pembangunan daerah dan keuangan harus transparansi bagi publik. Baginya, pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp 20 M dinilai jauh dari cukup. (Iwan Taruna)

You may also like