Beri Akses Keadilan, ASA Siapkan Pengacara Gratis Untuk Warganya

Bantuan Hukum Gratis Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa menciptakan rasa adil dengan membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan akses terhadap keadilan. Minggu (19/9/2021)

Atas dasar ini sehingga Kabupaten yang berjuluk Bumi Panrita Kitta dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) menyediakan bantuan hukum gratis bagi Mayarakat kurang mampu.

Bahkan bantuan program hukum gratis pemerintah Sinjai, tidak menerapkan sistem tebang pilih. Siapa pun masyarakat miskin dipersilahkan untuk mempergunakan bantuan hukum ini.

Baik sekalipun nantinya akan melawan Pemerintah, selama masyarakat memenuhi persyaratan yang ada.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa beberapa waktu lalu mengatakan program ini sebenarnya program yang sudah ada cukup lama sejak masa pemerintahan Andi Rudianto Asapa.

“Perbubnya sudah kami buat, sekaligus juga diatur bagaimana petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya,” ucapnya.

ASA menjelaskan yang namanya bantuan hukum itu, yang paling penting adalah bagaimana mendorong masyarakat untuk terlibat dalam program ini.

Apalagi akses hukum, pada dasarnya cukup langka dimiliki oleh masyarakat.

“Adanya akses hukum ini, bagaimana masyarakat nantinya bisa berani menggunakan hak hukumnya, sekaligus mengetahui sistem hukum dalam menggunakan hak hukumnya. Juga terakhir bagaimana mengakses hukum dengan biaya yang murah, jika bisa tidak perlu menggunakan biaya,” terangnya.

Kendala masyarakat biasanya tidak menggunakan hak hukumnya adalah, terkadang masyarakat tidak memiliki uang, juga terkadang tidak memiliki Keberanian.

Olehnya itu, dengan adanya bantuan ini, warga miskin memiliki hak untuk mengakses bantuan hukum.

Selama masyarakat ini, kata ASA, memenuhi persyarataan yang telah ditentukan seperti masuk dalam DTKS warga miskin, KTP Sinjai.

Masyarakat yang hendak mendapat bantuan hukum gratis bisa menghubungi Bagian Hukum Setdakab Sinjai atau langsung melalui LBH yang bekerja sama dengan Pemkab Sinjai.

“Jadi masyarakat yang memang tidak mampu dan masuk kategori miskin silahkan, untuk kemudian mendapatkan bantuan hukum secara gratis dimana pemda membiayai pelaksanaan pendampingan perkara,” ujarnya.

Diketahui, program bantuan Hukum Gratis ini sudah banyak di nikmati oleh masyarakat sinjai.(**)

You may also like