Si Mata Elang Kembali Berulah, Oknum Debt Collector Rampas Mobil Hingga Aniaya Korbannya

Debu Collector

by Ardin
0 comments

MALANG, BB – Kasus pengambilan secara paksa kendaraan bermotor oleh debt collector karena tunggakan cicilan kembali terjadi.

Kali ini pengambilan disertai dengan penganiayaan berupa pemukulan hingga mengakibatkan luka pada korban.

Perampasan itu terjadi di lingkup Gedung Pemerintahan Kabupaten Malang, tepatnya di Jalan H Agus Salim Kota Malang (Kantor Bupati Malang)

Penganiayaan itu dialami Ricky Oktavio Adi Pranata (24) warga dusun Krajan RT 003 RW 001 Desa Srimulyo Dampit Kabupaten Malang, mahasiswa semester akhir UMM.

Karena penganiayaan tersebut Ricky mengalami luka di pipi sebelah kiri dan dada hingga mengakibatkan sesak nafas.

“Untuk kejadian penganiayaan atau pemukulan terjadi di halaman Pendopo Pemkab Malang jalan H.Agus Salim kota Malang selasa (14/9/2021) kemaren dulu, bahkan mobil ayah saya juga dirampas,” ujar Ricky kepada media Sabtu (18/09/202)

Saat kejadian ia dijepit dua orang bertubuh kekar dan melakukan penggeledahan kunci mobil yang dikendarai dan selanjutnya terjadi penganiayaan berupa pemukulan oleh oknum tersebut.

Keterangan itu semua telah dibenarkan oleh Adi Surasa (52) ayah korban, bahwa kejadian penganiayaan yang dialami anaknya dilakukan oleh oknum debt collector Perusahaan Pembiayaan.

Dirinya mengetahui jika pelaku pemukulan tersebut adalah oknum debt collector setelah oknum tersebut mengatakan akan menyita mobil yang ia kendarai bersama sang anak.

“Awalnya kami sudah di ikuti sejak dari Gadang Kota Malang, beberapa orang bertubuh kekar hingga kami masuk ke kantor Pemkab Malang. Kebetulan saya sendiri kerja di sini (Pemkab Malang). Begitu saya tinggal masuk sebentar ke Kantor kok tiba – tiba anak saya disergap dan dipukul, dan terjadi rebutan kunci kontak mobil. Setelah berhasil merebut kunci mobil dibawa kabur oknum debt Collector tersebut,” ulas Adi.

Akibat penganiayaan tersebut, Ricky mengaku dirinya di dampingi orang tuanya melaporkan kejadian yang ia alami ke SPKT Polresta Malang.

“Dari kejadian ini sudah saya laporkan ke SPKT Polresta Malang kamis (16/9/2021) kemarin, dan saat ini kami menunggu hasil visum dari Rumah Sakit,” pungkas Adi.  (Yanti)

You may also like