Terobosan ASA Hadirkan Gerai Perizinan Nelayan Sinjai Kian Menebar Manfaat

0 comments

SINJAI, BB – Gerai Perizinan administrasi sektor kelautan dan perikanan yang terletak di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, kian dirasakan Manfaatnya oleh para pelaku usaha perikanan.

Terobosan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) yang diresmikan pada Desember 2018 lalu itu, tidak hanya memberi manfaat dan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor perikanan atau nelayan.

Tetapi, gerai yang melayani beberapa izin perikanan yang bekerjasama dengan Pemprov Sulsel ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan membeberkan, sepanjang Tahun 2021 hingga September ini, gerai perizinan tersebut telah mengeluarkan ribuan izin.

Dari ribuan izin yang dikeluarkan gerai ini juga menyumbang PAD hingga ratusan juta rupiah.

Lukman menyebut, masing-masing izin yang dikeluarkan gerai untuk periode Januari hinga September 2021 diantaranya, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) sebanyak 44, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 747, Surat Izin Usaha Pengangkutan Ikan (SIKPI) 57, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) 56 (gratis) dan STKA/Andon 619 Izin (gratis)

“Total izin yang terbit untuk tahun 2021 dari Januari s.d September telah mencapai 1523 izin, dengan PAD sebesasar Rp.318.220.000,-. Rinciannya untuk SIUP 44 izin, PAD Rp.52.000.000,- SIPI 747 izin, PAD Rp.249.285.000,- dan SIKPI 57 izin, PAD Rp.16.935.000,-,” ungkap Lukman, jumat (17/9/2021)

“Untuk pelayanan Andon dan BPKP yang menjadi kewenangan Pemda, khususnya kapal kecil mulai dr GT 1-4, itu diberikan secara Gratis,” jelasnya.

Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai ini menambahkan, gerai pelayanan administrasi perizinan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan inovasi dan penyederhanaan proses pelayanan publik yang transparan, efesien, akuntabel dan tepat waktu.

“Program Pengembangan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara modern, merupakan salah satu visi dan misi Bupati Sinjai dan Wakil Bupati untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Lukman.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengemukakan, gerai pelayanan administrasi perizinan tersebut, memang merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dengan harapan, hadirnya gerai ini semakin memudahkan serta mendekatkan jarak pembuatan dokumen bagi nelayan di Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah dampaknya sangat baik, disamping memudahkan nelayan gerai ini juga menyumbang PAD,” ujarnya.

Terobosan ASA dalam menghadirkan Gerai Perizinan administrasi sektor kelautan dan perikanan, sangat selaras dengan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesejahteraan Nelayan Sinjai.

Dimana dalam masa kepemimpinnannya, Ia selalu menyokong nelayan dengan berbagai pemberian bantuan paket sarana prasarana perikanan, baik melalui hasil lobi dari pemrintah Pusat maupun melalui APBD.

Tidak heran jika potensi produksi perikanan tangkap di Sinjai mencapai 55.000 ton per tahun. (**/Red)

You may also like