Sidang Cerai Perdana Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Ditunda, Keduanya Kompak Tak Hadir

Sidang Cerai Riri dan Aldi Bragi

by redaksi
0 comments

JAKARTA, BB – Sidang Pertama Perceraian antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang perdana perceraian antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi ini digelar pada hari Kamis, 16 September 2021 dengan hanya diwakili oleh para Kuasa Hukum.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menjalin hubungan selama 11 tahun dan dikaruniai 3 orang anak.

“Memang pada dasarnya kita sama sama mengajukan ya. (Siapa duluan) sebenarnya bersamaan ya,” tutur Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA selaku kuasa hukum Ririn.

Lebih lanjut, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. yang juga merupakan Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti, menyampaikan bahwa masih memungkinkan untuk ditemuinya kesepakatan selama proses mediasi.

“Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah mudahan ada kesepakatan juga nanti dari para pihak ini agar hasilnya memang yang terbaik,” ucapnya, melalui rilis yang dikirim ke redaksi beritabersatu.com, jumat (17/9/2021)

Kuasa hukum Aldi Bragi (kiri), Fajar Reyhan Apriansyah , S.H. dan kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, yakni Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA  (tengah) dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.  (kanan).

Sementara, Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan Apriansyah, S.H. juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka soal kemungkinan rujuk.

Kata Dia, Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Riri Purbasari Dewi (kuasa hukum Ririn), bahwa kliennya dan Aldi masih tinggal satu rumah dan menjalin komunikasi yang baik, terutama soal anak mereka meski tengah menjalani proses cerai.

“Masih satu rumah, memang masih satu rumah. Pada prinsipnya, kan, semua berjalan dengan baik, ya. Dengan kami juga statement hari ini bersama, ya, segala sesuatunya berjalan dengan baik. Kalaupun terjadi hal yang sekarang ini di Pengadilan, kan, tetap segala sesuatunya berjalan dengan baik,” pungkas Riri.

Ketidakhadiran para pihak pada sidang perdana, mengakibatkan ditundanya proses mediasi hingga 23 September mendatang. Baik Aldi Bragi maupun Ririn Dwi Ariyanti dikabarkan akan hadir pada sidang mediasi mendatang.

“Permintaan majelis hakim tadi diminta kedua belah pihak hadir. Kami usahakan untuk menghadirkan prinsipal,” ungkap Fajar Reyhan. (**)

You may also like