Cakades di Bone Jalani Tes Kejiwaan, Bapemperda DPRD Sebut Itu Tidak Ada Dalam Perda

Bapemperda DPRD Bone

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BONE, BB – Jelang pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ratusan Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.

Dari informasi yang dihimpun oleh Beritabersatu.com bahwa sekitar 400-an Cakades telah melalui proses tes kejiwaan tersebut, dan tes tersebut tidak gratis melainkan Cakades harus membayar sebesar Rp.255.000.

Humas RSUD Tenriawaru Bone, Ramli menanggapi hal tersebut, dia mengatakan bahwa proses tersebut sama dengan proses rekrutmen Calon Anggota Legislatif, KPU dan lain-lainnya.

“Ujian ini menjawab soal sebanyak sekitar 500-an lebih pertanyaan. Sementara untuk penilaiannya, dokter ahli jiwa kami sudah punya metode yang standar. Metode ujian ini disebut MMPI. metode ini digunakan oleh dokter ahli jiwa untuk menguji kejiwaan seseorang. Bagi yang dinyatakan tidak lulus, masih diberi kesempatan untuk mengulang,” kata Ramli Rabu (8/9/2021)

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Peraturan Daerah terakait itu hanya mensyaratkan berbadan sehat, tidak ada yang mensyaratkan tes kejiwaan.

“Tidak ada dalam Perda itu dek, perda hanya menyebutkan berbadan sehat. Tapi di Perbup-nya disebutkan dibuktikan dengan keterangan sehat jasmani dan rohani. Rohani itu kalau di RS melalui tes kejiwaan,” kata Ade Ferry.

Ade Ferry juga menambahkan bahwa yang harus dimintai klarifikasi atas proses tes kejiwaan tersebut adalah yang membuat Peraturan Bupati (Perbup) itu.

“Itu yang mesti di klarifikasi ke pembuat Perbup, apakah berbadan sehat itu termasuk dengan jiwanya yang sehat atau ada aturan lain yang menyatakan pembuktiannya itu dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” tambah Ade Ferry.

Tak hanya itu, Anggota DPRD Fraksi Golkar ini juga menuturkan bahwa proses tes tersebut juga memiliki sisi positif.

“Sebenarnya bagus tesnya untuk mencari SDM yang baik, tapi prosedurnya mesti transparan, dan tidak boleh yang umumkan tidak lolos jadi cakades itu hanya dari RS melalui telpon. Tapi serahkan ke panitia yang menilai nanti lolos atau tidaknya,”

“Karena sebenarnya konsultasi di provinsi dulu, kalau dilihat tidak mesti sehat rohani. Harusnya kalau kita mau menambahkan, ditambahkan di perdanya. Tetapi penafsiran bagian hukum juga lain,” ucapnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Bone, Fahri Rusli mengaku kaget sekaitan tes kejiwaan ini. “Barusanku dengar, itu semacam psikotes. Kenapa begini sekali, kayak tes Akpol,” herannya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, di Bapemperda tidak tau, sempat dalam perbup itu teknisnya. “Yang pasti kalau ini tidak sampai di DPRD,” jelasnya. (Iwan Taruna)

You may also like