GOWA, BB — Pelarian empat komplotan terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Gowa akhirnya terhenti, mereka ke empatnya berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polres Gowa yang di backup Resmob Polda Sulsel di lokasi berbeda.
Dengan demikian, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gowa, AKBP Tri Goffarudin. P merilis kasus pembunuhan ini di Mapolres Gowa, Jumat (3/9/2021), dijelaskan bahwa komplotan pelaku diuber-uber selama dua hari.
“Unit Reskrim Polres Gowa setelah menerima informasi adanya seorang warga bernama Kamaruddin dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Inhutani, mendapat informasi tersebut, dengan cepat tim Jatanras Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan lanjutnya, orang yang diduga pelaku berinisial NR (40), diamankan, kemudian dilakukan pengembangan di kampung Labbakkang, Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
“Setelah empat terduga pelaku ini diamankan, mereka kemudian dimintai keterangan. Menurut penuturan NR bahwa kala itu dirinya bertemu korban (Kamaruddin), di hutan kayu jati milik Inhutani (TKP), sesaat itu pun NR sontak mengambil parang milik korban yang disimpan di sadel sepeda motor milik korban, sembari bertanya ke korban mengenai tujuan korban berada di kawasan Inhutani,” jelas Kapolres menirukan keterangan terduga pelaku NR.
Sementara korban yang ditanya lanjut Kapolres lagi menirukan keterangan korban yang dikutip dari terduga pelaku NR. Korban menjawab jika dirinya bingung karena dipengaruhi Jin.
“Katanya korban ke pelaku saat ditanya kalau dirinya (korban), bingung karena dipengaruhi Jin,” terang Kapolres mengutip percakapan terduga pelaku dan korban.
Terduga pelaku saat itu menaruh curiga saat melihat tali tambang warna hijau didalam tas korban yang sedang terbuka.
“Ketika melihat tali tambang warna hijau didalam tas korban yang sedang terbuka, terduga pelaku langsung gelap mata, ia langsung mengayunkan sebilah parang dan mengenai kaki korban seketika korban terjatuh. Namun korban melakukan perlawanan membuat terduga pelaku ciut nyali dengan berlari ke rumah Ketua RT berinisial NM (50), kemudian NM memanggil pria SM sembari menyampaikan bahwa ada pencuri sapi di kawasan Inhutani,” beber Kapolres menceritakan keterangan terduga pelaku.
Mereka tiga orang terduga pelaku bergerak ke kawasan Inhutani lokasi tempat kejadian perkara (TKP), dan di lokasi bertemu dengan pria BR (40), yang juga terduga pelaku.
“Ketika mereka ke empat terduga pelaku bertemu, kemudian mereka bersama-sama ke lokasi. Disana, (TKP), ke empatnya bertemu korban, salah satu terduga pelaku yakni BR pulang ke rumahnya dengan mengambil botol yang diduga racun, mereka terduga pelaku kemudian menganiaya korban dan cairan diduga racun dicekoki korban, selanjutnya mereka meninggalkan korban dalam kondisi kritis,” jelas Kapolres lagi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman didampingi Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan menambahkan, bahwa korban ditemukan oleh warga.
“Warga yang menemukan korban kemudian menginformasikan lewat group whatsaap Kecatan. Kami pun petugas kepolisian mendapatkan informasi tersebut dengan sigap ke lokasi. Dan menemukan korban dalam kondisi kritis serta masih bernyawa. Korban juga masih sempat menyebutkan identitasnya kala itu, selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan intensif. Namun Tihan berkehendak lain. Oleh medis jika korban meninggal dunia,” jelas AKP. Boby Rachman.
Pihaknya pun dengan kejadian ini mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban meski empat terduga pelaku sudah diamankan serta 21 barang bukti yang berhasil disita saat proses penangkapan.
“Penyebab kematian korban belum diketahui. Kami juga masih menunggu hasil Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Namun meski begitu empat terduga pelaku yang sebelumnya diduga menganiaya korban telah diamankan. Dari penangkapan ke empatnya barang bukti yang disita berupa satu unit motor Yamaha Vega warna merah hitam dengan nomor polisi DD 3629 BN milik korban, sebilah parang, satu buah tas ransel warna abu-abu hitam berisi berbagai barang yang diduga milik korban,” ungkap Kasat Reskrim. (Azhari Lholo)