ASAHAN, BB – Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 102-BKD-Tahun 2021 Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan mengambil sumpah 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (03/09/2021)
Surya juga melantik 1 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan melantik 1 orang Jabatan Administrator Rahmanto, S. Sos, M. Si dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuia dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 – 3219 DUKCAPIL Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.
Selain itu, pelantikan hari ini juga bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
Surya juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Surya berpesan kepada semua Camat yang dilantik pada hari ini dan seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, agar selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku Camat.
“Keberhasilan saudara dalam memimpin Kecamatan akan menjadi penilaian penting bagi saya, saya sangat berharap saudara semua dapat bekerja keras dengan sepenuh hati jangan banyak menggerutu, ingatlah ketika saudara berkeingan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul, dan ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan Camat, saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku Kepala Daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggung jawaban pakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya,” jelasnya.
Surya mengatakan semua yang dilantik harus dapat memaknai tanggung jawab saudara dan tugas yang harus saudara lakukan dalam makna-makna yang terkandungbpada setiap point-point pakta integritas tersebut. “Saya tidak akan mentolerir kepada setiap Camat yang melanggar pakta integritas ini, dan saya akan segera memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar pakta integritas,” katanya.
Surya juga berpesan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An agar meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit yang ada.
“saya tidak ingin mendengar pasien yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung,” tandasnya. (Ridho)