Akhir Pelarian Dalang Perampokan Sopir Daring di Makassar

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Sepak terjang dalang perampokan terhadap sopir daring di Makassar akhinya terendus, setelah tiga rekananya lebih dulu tertangkap di sebuah hotel di Makassar.

Pengungkapan kasus ini dari informasi yang ditindaklanjuti tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar yang turun menyelidiki.

“Setelah terkuak informasi dan penyelidikan dilakukan, tiga orang pelaku yang diketahui keberadaannya tengah berada di sebuah Hotel di Makassar. Tanpa menunggu lama proses penangkapan dilakukan. Hasilnya tiga orang pelaku berhasil dibekuk, selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Senin (30/8/2021)

Kepada Polisi lanjut Kanit Jatanras, komplotan pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul mereka melakukan penculikan seorang sopir daring dan merampok mobilnya. Dia juga menyebutkan seorang yang menyuruhnya (Otak penculikam dan perampokan), yang katanya seorang perempuan pengusaha memberikan uang Rp40 juta untuk beraksi.

“Setelah mengintrogasi pelaku, proses pengembamgan pun dilakukan. Tim Jantanras siteebangkan ke Jakarta menguber ketiga orang pelaku. Alhasil, seorang pelaku disana berinisial NA (31), berhasil ditangkap selanjutnya diterbangkan ke Makassar untuk menjalani proses hukum,” beber Kanit Jatanras.

Sebelumnya, seorang sopir daring viral dimedia sosial saat ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kondisi tubuh terluka dan tangan terikat serta mobilnya dibawa kabur perampok.

Dalam video itu, sopir bernama Arham (korban), ditolong oleh warga sembari diantar sampai ke Makassar, Aparat Polrestabes Makassar setelah mendapat aduan, dengan sigap turun melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan korban dan saksi-saksi.

“Awalnya korban menerima order penumpang secara Offline, orderan itu orang dikenal korban, namun saat korban tengah berada disebuah restoran, korban ditodong pisau lalu ditutup matanya dan tangannya diikat, selanjutnya pelaku membawa korban selama 10 hari, tidak sampai disitu, korban juga dianaya, setelah itu pelaku membuang korban di wilayah Gorontalo sembari membawa kabur mobil korban,” (Rusdin)

You may also like